Kadis Kominfo Jambi Isu Monopoli Proyek Billboard
![]() |
Kepala Dinas Diskominfo: Ariansyah, ME. |
cakrawalamediajambi.com,- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, ME, menanggapi tudingan terkait dugaan monopoli dalam proyek pengadaan papan billboard di instansinya. Dalam pernyataanya, Ariansyah dengan tegas membantah adanya praktik monopoli yang dilakukan oleh oknum internal Diskominfo. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melibatkan lebih dari satu perusahaan.
"Semua tanggung jawab ada di pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK). Tidak ada monopoli dalam proyek ini; bahkan billboard dikerjaan oleh lebih dari dua perusahaan. Jika disebut monopoli, tentunya hanya satu perusahaan yang menangani, tapi faktanya tidak demikian," ujar Ariansyah.
Lebih lanjut, Ariansyah menjelaskan bahwa dirinya sebagai Kepala Dinas hanya nebjelaskan, sementara aspek teknis pelaksaan berada di bawah tanggung jawab PPTK dan Kepala Bidang (KaBid) yang menangani proyek tersebut.
"Silahkan saja tanyakan lansung ke kabid yang menangani; mereka yang lebih memahami detail protek ini,'' tambahnya.
Ariansyah menegaskan bahwa proyek billboard ini dikelola sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidakada unsur penyimpangan dalam tuduhan tanpa bukti dapat menesatkan opini publik dan berharap agar pihak-pihak yang menyebarkan informasi terkait dugaan monopoli dapat lebih berhati-hati.
"Kami transparan dalam setiap proses pengadaan, dan proyek ini melibatkan lebih dari satu perusahaan," tegasnya.
Dikominfo Jambi menyatakan selalu terbuka terhadap pengawasan dan siap memberikan klarifikasi jika diperlakukan untuk menghindari kesalahan pahaman di masyarakat. (Red: Ridho)
Leave a Comment