Gubernur Jambi Al Haris Umumkan Kembalinya Layanan SKTM untuk Warga
![]() |
cakrawalamediajambi.com |
cakrawalamediajambi.com Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), yang sebelumnya dihentikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Jambi, harus segera diaktifkan kembali. Keputusan penghentian layanan SKTM, yang ditandatangani oleh Kepala Dinkes Jambi, Fery Kusnadi, dinilai Al Haris sebagai langkah yang tidak sesuai dengan tujuan utama pemerintah dalam membantu masyarakat miskin.
“Terkait SKTM, saya tegaskan bahwa Dinkes tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan layanan ini. Sebaliknya, mereka seharusnya membantu memberikan rekomendasi kepada warga kurang mampu yang ingin berobat,” ujar Al Haris dengan nada tegas pada Jumat (10/1/2025).
Gubernur Jambi itu mengungkapkan kekecewaannya atas surat edaran Dinkes Nomor S I.970/Dinkes-4.3/XII/2024, yang menginstruksikan penghentian layanan SKTM per 1 Januari 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan kurangnya empati terhadap program-program pro-rakyat yang menjadi prioritas Pemprov Jambi.
“Saya sangat kecewa jika ada bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinan saya yang tidak mendukung program pemerintah. Layanan seperti SKTM ini sangat penting bagi masyarakat miskin agar mereka dapat mendapatkan akses kesehatan di rumah sakit,” jelas Al Haris.
Gubernur Al Haris memastikan bahwa layanan SKTM akan kembali diaktifkan tanpa ada hambatan. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Dinkes atau pihak lain untuk menghentikan program ini, yang memberikan dampak langsung bagi warga kurang mampu.
“Saya tegaskan, SKTM harus kembali berjalan. Tidak ada lagi cerita layanan ini dihentikan oleh Dinkes. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk berobat ke rumah sakit milik pemerintah daerah,” tegas Al Haris.
Sebelumnya, penghentian layanan SKTM oleh Dinkes Jambi diklaim mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 15 Tahun 2024. Namun, keputusan ini mendapatkan sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk Gubernur Jambi, yang menilai langkah tersebut tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
Dengan layanan SKTM yang kembali diaktifkan, Al Haris berharap masyarakat miskin di Jambi dapat terus mengakses fasilitas kesehatan tanpa kendala. Ia juga mengimbau seluruh OPD di bawah Pemprov Jambi untuk bekerja sama dalam mendukung program-program pro-rakyat yang sudah menjadi komitmen bersama.
“SKTM adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Semua pihak harus memastikan program ini berjalan lancar dan tidak ada kendala,” tutup Al Haris. Langkah Gubernur Jambi ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat, yang menilai kebijakan ini sebagai komitmen nyata dalam memberikan solusi terhadap isu akses kesehatan di daerah tersebut.
Leave a Comment