MEDIA BERITA ONLINE CAKRAWALA MEDIA JAMBI Iklan Iklan RajaBackLink.com Dibangun Dengan Anggaran Miliaran Rupiah, Aset Bangunan Pemkot Jambi ini Tampak Terbengkalai. - CAKRAWALA MEDIA JAMBI
Ads Banner IDwebhost

Dibangun Dengan Anggaran Miliaran Rupiah, Aset Bangunan Pemkot Jambi ini Tampak Terbengkalai.


cakrawalamediajambi.com,-  Sebuah bangunan megah tampak terbengkalai, tepatnya  di sebelah Gedung Putra Retno, Pasar Jambi. Semenjak selesai dibangun, hingga saat ini bangunan ini belum di tunggu sama sekali dan belum ada aktifitas pekerjaan terlihat. 


Tampak terlihat disekeliling bangunan telah ditumbuhi Semak-semak. Beberapa bagian cat temboknya mengelupas dan berjamur. Pintu kacanya buram dan belum ada aliran Listrik sehingga tampak gelap Ketika malam hari. 


Bangunan ini ternyata adalah bangunan Bank 9 Jambi. Namun dari pihak bank mengatakan bahwa Gedung tersebut bukan aset milik mereka melainkan aset milik Pemkot Jambi.


"Bukan punya kami. Itu dibangun Pemkot Jambi, rencananya memang mau diserahkan ke Bank Jambi, tapi masih terkendala masalah teknis. Jadi, statusnya, gedung itu masih milik Pemkot Jambi," ujar Achmad Jaiz, Pemimpin Umum Bank 9 Jambi.


Bangunan ini  dibangun oleh Dinas PU Kota Jambi dengan anggaran  mencapai Rp 13 miliar. Namun, masalah muncul ketika diketahui tanah tempat gedung itu berdiri masih dalam sengketa.


Seorang warga bernama Asril mengklaim memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. Akibat sengketa ini, rencana penyerahan aset kepada Bank Jambi menjadi terhambat. Pemkot Jambi belum bisa menyerahkan pengelolaan gedung karena status tanahnya masih bermasalah.


Dari kasus ini Asril mengaku sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Jambi terkait sengketa lahan. Ia berharap kejaksaan bisa menuntaskan kasus ini dan mengembalikan haknya sebagai pemilik sah tanah tersebut.


"Iya, saya sudah diambil keterangan oleh jaksa," ujar Asril.


Asril menuding Pemkot Jambi telah nekat membangun gedung tanpa penyelesaian hukum yang jelas atas lahan tersebut. Ia meminta agar proses hukum berjalan transparan dan adil.


Hingga saat ini,  gedung yang seharusnya menjadi aset produktif bagi Kota Jambi hanya menjadi bangunan kosong yang tak terpakai. Dengan anggaran miliaran rupiah yang sudah dikeluarkan, tentu Masyarakat akan mempertanyakan tanggung jawab Pemkot Jambi dalam pengelolaan aset daerah. Jika sengketa ini tidak segera diselesaikan, bukan tak mungkin gedung ini akan terus menjadi proyek mangkrak yang hanya menjadi beban keuangan daerah. (Red:Ridho)

No comments

Powered by Blogger.
Banner IDwebhost