Kejaksaan Tinggi Didesak Massa Untuk Usut Masalah Makan Minum Di RSUD Nurdin Hamzah.
![]() |
cakrawalamediajambi.com |
cakrawalamediajambi.com - Dian Saputra kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Jambi, Rabu (26/2/2025). Kali ini, ia datang membawa laporan terkait anggaran
makan minum pasien di RSUD Nurdin Hamzah, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,
selama tiga tahun berturut-turut (2022-2024).
Dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Jambi, Dian
Saputra dan rekan-rekannya menuding bahwa anggaran makan minum pasien di rumah
sakit tersebut sangat tidak masuk akal dan terindikasi praktik mark-up
besar-besaran.
"Jumlah pasien sedikit, tapi anggarannya membengkak. Ini
jelas tidak wajar! Kami menduga adanya praktik KKN dalam kegiatan makan minum
pasien di RSUD Nurdin Hamzah," teriak Dian dalam orasinya.
Mereka menuntut agar Kejati Jambi segera memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, khususnya Direktur RSUD Nurdin Hamzah Tanjab Timur. Kemudian Kasi Pelayanan RSUD Nurdin Hamzah Tanjab Timur.
Dian menyebut anggaran makan minum pasien di RSUD Nurdin Hamzah selama tiga tahun berturut-turut, tidak sesuai dengan jumlah pasien yang dirawat.
Bob To, begitu ia akrab disapa, mengungkapkan bahwa jumlah
pasien tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan.
"Tahun 2022 sampai 2024, jumlah pasien cenderung stabil
atau bahkan berkurang. Tapi, kenapa anggaran makan minum malah naik drastis?
Ini tidak masuk akal! Jangan-jangan, ada permainan di balik ini!" ujarnya
dengan nada tinggi.
Para pendemo mendesak Kejati Jambi untuk segera melakukan
audit forensik terhadap anggaran makan minum pasien di rumah sakit tersebut dan
memeriksa seluruh laporan keuangan serta bukti pengadaan makanan pasien.Setelah
beberapa menit melakukan aksi di depan Kejati Jambi, perwakilan pendemo
akhirnya diterima oleh pihak Kejati dan menyerahkan laporan mereka secara
resmi.
Marvin, yang mendampingi para pendemo, menyerahkan dokumen
laporan ke Kasipenkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya.
Dalam pertemuan singkat itu, Nolly Wijaya menyatakan bahwa
Kejati Jambi akan menindaklanjuti laporan tersebut dan meminta agar para
pelapor terus memantau perkembangan kasus ini.
"Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Kami menerima laporan ini, dan silakan follow-up ke depan dengan membawa surat tanda terima laporan ini," ujar Nolly menutup pertemuan.(sumber:jambilink)
Leave a Comment