MEDIA BERITA ONLINE CAKRAWALA MEDIA JAMBI Iklan Iklan RajaBackLink.com Kejaksaan Tinggi Didesak Massa Untuk Usut Masalah Makan Minum Di RSUD Nurdin Hamzah. - CAKRAWALA MEDIA JAMBI
Ads Banner IDwebhost

Kejaksaan Tinggi Didesak Massa Untuk Usut Masalah Makan Minum Di RSUD Nurdin Hamzah.

 


cakrawalamediajambi.com


cakrawalamediajambi.com - Dian Saputra kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (26/2/2025). Kali ini, ia datang membawa laporan terkait anggaran makan minum pasien di RSUD Nurdin Hamzah, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, selama tiga tahun berturut-turut (2022-2024).


Dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Jambi, Dian Saputra dan rekan-rekannya menuding bahwa anggaran makan minum pasien di rumah sakit tersebut sangat tidak masuk akal dan terindikasi praktik mark-up besar-besaran.


"Jumlah pasien sedikit, tapi anggarannya membengkak. Ini jelas tidak wajar! Kami menduga adanya praktik KKN dalam kegiatan makan minum pasien di RSUD Nurdin Hamzah," teriak Dian dalam orasinya.


Mereka menuntut agar Kejati Jambi segera memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, khususnya Direktur RSUD Nurdin Hamzah Tanjab Timur. Kemudian Kasi Pelayanan RSUD Nurdin Hamzah Tanjab Timur.


Dian menyebut anggaran makan minum pasien di RSUD Nurdin Hamzah selama tiga tahun berturut-turut, tidak sesuai dengan jumlah pasien yang dirawat.


Bob To, begitu ia akrab disapa, mengungkapkan bahwa jumlah pasien tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan.


"Tahun 2022 sampai 2024, jumlah pasien cenderung stabil atau bahkan berkurang. Tapi, kenapa anggaran makan minum malah naik drastis? Ini tidak masuk akal! Jangan-jangan, ada permainan di balik ini!" ujarnya dengan nada tinggi.


Para pendemo mendesak Kejati Jambi untuk segera melakukan audit forensik terhadap anggaran makan minum pasien di rumah sakit tersebut dan memeriksa seluruh laporan keuangan serta bukti pengadaan makanan pasien.Setelah beberapa menit melakukan aksi di depan Kejati Jambi, perwakilan pendemo akhirnya diterima oleh pihak Kejati dan menyerahkan laporan mereka secara resmi.


Marvin, yang mendampingi para pendemo, menyerahkan dokumen laporan ke Kasipenkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya.


Dalam pertemuan singkat itu, Nolly Wijaya menyatakan bahwa Kejati Jambi akan menindaklanjuti laporan tersebut dan meminta agar para pelapor terus memantau perkembangan kasus ini.


"Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Kami menerima laporan ini, dan silakan follow-up ke depan dengan membawa surat tanda terima laporan ini," ujar Nolly menutup pertemuan.(sumber:jambilink)

No comments

Powered by Blogger.
Banner IDwebhost