Kejati Jambi Didesak Untuk Usut Eks Kadis Soal Cetak Sawah Merangin.
![]() |
cakrawalamediajambi.com |
cakrawalamediajambi.com - Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, alas an dari orasi ini adalah tentang Kasus proyek bantuan sosial pasca cetak sawah di Kabupaten Merangin tahun anggaran 2015-2017
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin memang telah menetapkan tiga tersangka, namun menurut mereka masih ada nama penting yang lolos dari jeratan hukum. Mereka mendesak agar kasus ini tak berhenti di tiga tersangka saja. Mereka menilai ada kejanggalan besar dalam penuntasan perkara yang telah merugikan negara sebesar Rp 1,4 miliar ini.
Dalam orasinya, Bob To dari MPRJ menyoroti fakta bahwa meski sudah ada tiga tersangka, yaitu ZA (mantan Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Merangin), GM, dan ZW (penyedia sarana produksi/saprodi), kasus ini belum sepenuhnya diusut tuntas!. (Red:Ilham)
Leave a Comment