Proyek Dermaga Kuala Tungkal Rp.1,77 M Dilaporkan ke Kejati Jambi
cakrawalamediajambi.com,- Pembangunan dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) kuala tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang menelan anggaran sebesar Rp. 1,77 miliar, kini menjadi sorotan publik. Proyek ini dilaporkan ke Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi oleh sejumlah pihak yang mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam pelaksaannya.
Laporan tersebut mencuat setelah ditemukan indikasi bahwa kualitas pekerjaan pada proyek tersebut tidak memenuhi standar yang diharapkan. Beberapa warga setempat mengeluhkan pemasangan fender yang terkesan asal-asalan dan akses jalan baru yang justru menutupi jalan lama, sehingga menyulitkan aktivitas mereka. Selain itu, minimnya, transparansi informasi terkait proyek ini menambah kecurigaan masyarakat. Sejak awal pelaksaan, tidak ada papan informasi yang memuat detail mengenai pelaksana, konsultan pengawas, maupun sumber dana proyek. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai akuntablilitas dan keterbukaan dalam pengelola anggaran publik.
Menaggapi laporan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa khawatir. "Enggak masalah, kerena Kejati juga tidak ada manggil kami," ujarnya dengan singkat. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perikanan Provinsi Jambi, Junaidi, belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat pun belum mendapatkan respons.
Kasus ini menambah daftar panjang proyek infastruktur di Jambi yang diduga bermasalah dan minim pengawasan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jambi, dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan investigasi mendalam untuk memastikan tidak adanya peyimpangan dalam pengunaan anggaran negara. Tranparansi dan akuntabilitas diharapkan menjadi prioritas dalam setiap pelaksaan proyek pemerintah guna menghindari kecurigaan dan ketidakpercayaan publik. (Red:Ridho)
Leave a Comment