Tiga megaproyek di Provinsi Jambi (RTH, Stadion Sepakbola dan Islamic Center) dilaporkan ke KPK RI
cakrawalamediajambi.com,- Adji permana dan Reza Kurniawan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Provinsi Jambi, mendatangi KPK RI dalam rangka melaporkan adanya dugaan indikasi korupsi pada proyek RTH (Ruang Terbuka Hijau) pasar angso duo dan proyek Multiyears (Stadion sepakbola dan islamic center).
Mega proyek tersebut didanai oleh APBD Provinsi Jambi. RTH Angso Duo menghabiskan anggaran sekitar 35 Miliar, Stadion sepakbola sekitar 250 Miliar serta Islamic Center sekitar 150 Miliar. Dari 3 mega proyek Pemerintah Provinsi Jambi ini menghabiskan lebih dari 400 miliar, sedangkan sampai saat ini Provinsi Jambi kembali mengalami defisit anggaran pada APBD tahun 2025.
Adji Permana Koordinator 1 mengatakan, “Dalam kondisi keuangan daerah yang kembali mengalami defisit ini, seharusnya Pemprov Jambi harus lebih cermat lagi dalam mengelola keuangan daerah serta mega proyek yang telah menghabiskan banyak APBD ini harus diawasi dengan ketat, jangan sampai anggaran yang telah dikeluarkan itu terbuang begitu saja”.
Tiga mega proyek ini (RTH Angso Duo, Stadion sepakbola dan Islamic Center) telah menjadi sorotan utama masyarakat Provinsi Jambi, karena hasil dari proyek-proyek ini dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi dan perencanaan.
Reza Kurniawan yang merupakan Koordinator 2 juga mengatakan, “Megaproyek ini sudah menghabiskan banyak uang negara tapi hasilnya jauh dari apa yang diharapkan, contohnya RTH yang sudah seperti bangunan terbengkalai dan seperti kolam ikan jika hujan serta jalannya pun sudah banyak yang hancur. Untuk Islamic center dan Stadion sepakbola juga sampai saat ini belum selesai pengerjaannya yang seharusnya sudah harus selesai pada akhir 2024 lalu.”
Sehubungan dengan hal tersebut, Aliansi Mahasiswa Provinsi Jambi telah melaporkan secara resmi kepada KPK RI terkait adanya dugaan indikasi korupsi pada 3 megaproyek tersebut.
“Kami menantang KPK RI apakah berani untuk dapat turun langsung memeriksa 3 proyek tersebut, karna sampai saat ini belum ada satupun aparat penegak hukum yang berani memeriksa proyek tersebut. jika tidak ada tindak lanjut mengenai laporan kami maka kami akan melakukan aksi demonstrasi di Provinsi Jambi dan KPK RI pada saat pelantikan serentak kepala daerah agar persoalan ini dapat segera diselesaikan, Ujar Reza Kurniawan dan Adji Permana. (Red: Ridho, Sum: jurnalishukum.com)
Leave a Comment