cakrawalamediajambi.com Menag Umumkan Libur Lebaran 2025 Dimajukan ke 21 Maret, Ini Alasan Dibalik Keputusan Tersebut - CAKRAWALA MEDIA JAMBI

Menag Umumkan Libur Lebaran 2025 Dimajukan ke 21 Maret, Ini Alasan Dibalik Keputusan Tersebut

cakrawalamediajambi.com,-  Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengungkapkan alasan mengapa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa libur Lebaran 1446 Hijrian/2025.


Alasannya adalah, pemerintah ingin memberikan waktu libur yang panjang sehingga bisa di manfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan mudik.


Kata Nasaruddin Umar, "kami memang mengusulkan supaya memberi waktu lebih panjang pada masa liburan ini", ujar Nasaruddin.


Nasaruddin juga menjelaskan, percepatan libur ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih banyak waktu bagi masyarakat yang merencanakan mudik, serta meminimalkan kepadatan di transportasi umum dan jalur mudik. Dengan demikian, diharapkan proses mobilitas akan lebih teratur dan tidak menimbulkan kerumunan yang berisiko terhadap keselamatan.


Alasan libur lebaran menjadi tanggal 21 Maret 2025


Oleh karena itu, masa libur Lebran 1446 Hijriah/2025 diubah yang awalnya 24 Maret menjadi 21 maret 2025.

"Tadinya kita sepakati edaran pertama itu tanggal 24 Maret 2025, tapi kerena madrasah liburnya lebih ada hari jumat, di situ ada hari Jumat, Sabtu, ya makanya kita ubah itu menjadi tanggal 21 Maret 2025,"kata beliau.


Dia juga menambahkan, dengan rentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang, kurang lebih menjadi 20 hari.


"Jadi bisa menjadi lebih panjang untuk masyarakat, bisa dipakai untuk mengurai kemacetan yang bisa terjadi,'' lanjut dia.


Masyarakat pun menyambut baik keputusan ini, karena mereka bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih leluasa tanpa khawatir akan terhambatnya perjalanan menuju kampung halaman. Meski demikian, pemerintah tetap mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dan menjaga kesehatan selama mudik dan perayaan Lebaran.


Pihak Kementerian Agama juga akan terus memantau perkembangan situasi guna memastikan kelancaran perayaan Idul Fitri 2025, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul seiring dengan percepatan libur ini. (Red:Ridho)





No comments

Powered by Blogger.