cakrawalamediajambi.com Al Haris Resmi Serahkan SK kepada 43 Pegawai Non-ASN Badan Penghubung Jambi - CAKRAWALA MEDIA JAMBI

Al Haris Resmi Serahkan SK kepada 43 Pegawai Non-ASN Badan Penghubung Jambi

cakrawalamediajambi.com,- Gubernur Jambi, Al Haris, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepegawaian kepada 43 tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang bertugas di Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta.


Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan kepastian hukum bagi para tenaga Non-ASN yang telah melalui proses seleksi dan tes kepegawaian. “Hari ini saya hadir di Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta untuk memberikan SK Kepegawaian Tenaga Non ASN di lingkup Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta sebanyak 43 orang,” ujar Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemberian SK ini menjadi bentuk legalitas serta pengakuan terhadap kinerja para tenaga Non-ASN tersebut.

Ia menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan kebijakan nasional yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).“Pemberian SK ini agar ada kepastian hukum bagi mereka yang selama ini sudah kita lakukan tes,” lanjutnya.

Mengacu pada arahan Kemenpan RB, para tenaga Non-ASN yang telah diberikan SK akan diangkat dengan status sebagai pegawai paruh waktu. Hal ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan yang cepat dan efisien di wilayah perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi di Jakarta.  (red:ridho)

No comments

Powered by Blogger.