Polisi membongkar pabrik uang palsu di Bogor dan menyita 23 ribu lembar pecahan Rp100 ribu siap edar.
![]() |
ilustrasi |
cakrawalamediajambi.com,- Polsek Tanah Abang dalam pengungkapan kasus sindikat peredaran dan pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor berhasil menyita barang bukti berupa 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu.
"Untuk barang bukti yang kami sita berupa uang palsu, 21 unit printer
(mesin cetak), sablon, tinta, dan lainnya," kata Kapolsek Metro Tanah
Abang, Jakarta Pusat Kompol Haris Akhmad Basuki di Jakarta, Kamis (10/4).
Menurut dia, Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan orang yang memiliki
peran masing-masing dalam peredaran uang palsu. Haris mengatakan dari para
tersangka yang masing-masing berinisial MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB
petugas juga berhasil menyita sejumlah barang yang dijadikan sebagai alat
bukti.
Untuk jumlah uang palsu kata dia, sebanyak 23 ribu lembar lebih dengan nominal
Rp100 ribu, ada juga 15 lembar uang dolar Amerika yang nominalnya 100 dolar.
"Karena ini uang palsu, maka kami tidak bisa menyebutkan nominalnya berapa
tapi yang pasti jumlahnya lebih dari 23 ribu lembar," ujarnya.
Haris menambahkan, selain uang palsu, pihaknya juga menyita barang bukti lain
seperti 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta,
pemotong kertas, dan lain sebagainya.
Pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, bermula
dari temuan sebuah tas tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah
Abang.
"Ada tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta tujuan
Rangkasbitung," kata Haris.
Menurut dia, petugas awalnya curiga dengan isi tas yang tertinggal di dalam
gerbong dan kemudian menunggu pemiliknya mengambil barang tersebut.
Setelah pemiliknya yang berinisial MS (45) mengambil, kata Haris, didapati
bahwa tas tersebut berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu yang mencapai Rp316
juta. (Red:ridho,sum: cnnindonesia.com)
Leave a Comment